Posted by : Muhar Aug 2, 2012

Hadist tentang Ikhlas dan Hijrah serta Penjelasannya

Hadist tentang Ikhlas dan Hijrah serta Penjelasannya
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا
 أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khatthab radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung pada niatnya.  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Haidst riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dalam kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang manusia) .
Hadits ini merupakan salah satu hadits yang menjadi inti ajaran agama Islam.
Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya.
Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
Sababul wurud hadist
Hadist ini keluar karena ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan agar dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Diriwayatkan oleh At-thabrani dari Ibnu Mas`ud berkata:
ada seseorang diantara kami yang melamar seorang perempuan (dari Kota Mandinah) bernama Ummu Qais, namun si wanita enggan menikah dengan sang pria kecuali jika sang pria mau berhijrah ke sana (Madinah), maka dia pun hijrah kemudian menikahinya. Kami pun menamainya dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits ini
Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati. Seperti niat untuk shalat ketika takbiratul ihram dan lain lain.
Niat juga harus jelas, maksudnya setiap niat harus ada yang membedakan antara niat yang ini dan yang lain, misalnya niat dalam shalat, harus dibedakan antara niat shalat asar dengan niat shalat dhuhur.  
Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.
Seorang mu’min akan diberi ganjaran berdasarkan niatnya.
Segala perbuatan yang baik dan bermanfaat jika diiringi niat guna mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
Al-qadhi al-Bawdhawi berkata: Perumpamaan niat itu bagaikan ruh di dalam raga. Raga ini tidak ada maknanya tanpa ruh, begitu juga halnya niat dan amal/perbuatan.   
Mohon komentar dan masukannya, Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

Lihat: Al-waafi, penjelasan Ar-ba`iin an-Nawawiyyah karya Imam An-nawawi. 

{ 1 comments ... read them below or add one }

Gunakan kolom komentar sebaik mungkin, Sobat boleh berkomentar, bertanya, menambahkan, memberi usulan, kritik dan saran, apa saja yang sobat rasa perlu. InsyaAllah akan kita diskusikan bersama. Semoga bermanfaat!

Pageviews

- Copyright © DOA DAN ZIKIR - Powered by Blogger -